Islam Balikpapan
Category: Hikmah
Published Date
Hits: 524
Seorang muslim wajib untuk selalu menjaga kesucian lahir dan bathin, karena barang siapa yang sempurna kesuciannya maka ruh-nya dan sirri-nya akan menyerupai malaikat secara ruhaniyah, meskipun jasad dan bentuknya adalah seorang manusia secara jasmaniyah.
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam telah bersabda :
بني الدين على النظافة
“Agama Islam dibangun diatas kebersihan”
Beliau Shallallahu ‘alayhi wa Sallam juga bersabda :
إن الله نظيف يحب النظافة
“Sesungguhnya Allah itu suci dan mencintai kepada kesucian (kebersihan)”.
Kebersihan bathin dapat diperoleh dengan membersihkan jiwa dari akhlak-akhlak yang tercela seperti takabur, riya’, dengki dan cinta dunia (hubbud-duya). Tidak hanya itu, kebersihan bathin juga harus menghiasinya dengan akhlak yang mulia seperti tawadhu’, al-haya’ (malu), ikhlash, dan pemurah dan lain sebagainya.
Adapun hakikat dari akhlak yang demikian, dan metode untuk melepaskan diri dari akhlak tercela, serta jalan untuk mendapatkan keutamaan akhlak tersebut, semua itu telah dikumpulkan oleh Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali pada bagian ke dua dari kitab Ihya’Ulumuddin, oleh karena itu seorang muslim harus mengetahui (mempelajarinya) dan mengamalkannya.
Adapun kebersihan dhahir dapat diperoleh dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang dan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh agama Islam. Oleh karena itu, barang siapa yang menghiasi dirinya dengan selalu melakukan amal-amal shalih, dan memenuhi bathinnya dengan akhlak-akhlak yang terpuji , niscaya sempurnalah kesuciannya.
Diantaranya hal-hal yang terkait kebersihan dhohir sebagaimana ditunjukkan oleh syara’ adalah menghilangkan kotoran di badan dan mensucikan diri dari hadats dan najis.

Diantara contohnya yaitu menghilangkan rambut kemaluan,mencabut bulu ketiak, mencukur kumis dan memotong kuku. Memotong kuku dianjurkan dimulai dari jari telunjuk kanan terus berurutan sampai ujung jari paling kiri, kemudian dilanjutkan tangan kiri dimulai dari jari paling kiri berurutan sampai ibu jari kiri, kemudian diakhiri dengan ibu jari tangan sebelah kanan.
Adapun memotong kuku pada kaki maka disunahkan dimulai dari jari paling kanan pada kaki sebelah kanan, terus berurutan kekiri hingga berakhir pada jari paling kiri pada kaki sebelah kiri sebagaimana kalau menyela jari ketika berwudhu.
Hukumnya dimakruhkan mengulur waktu di dalam membersihkan anggota badan yang berlebih tersebut (seperti kuku, kumis dan sebagainya) lebih dari 40 hari. Termasuk juga membersihkan kotoran yang ada di badan dengan menggosok hingga bersih kemudian disiram dengan air, demikian juga membersihkan kotoran yang terdapat pada ujung mata, kedua lubang hidung dan membersihkan sisa-sisa makanan di sela-sela gigi. []
Bersambung : ...
Kutipan / intisari Al-Risalah Al-Mu'awanah