MADINATULIMAN – Semenjak menjadi musala hingga kini berubah menjadi masjid, Al-Hikmah senantiasa berperan menjadi posko ketika kawasan RT 11 (sebelum pemekaran RT 54) Damai Baru, Balikpapan Selatan dan sekitarnya diterjang banjir. Itu karena posisi bangunan masjid yang cukup tinggi.
“Kalau terjadi banjir, warga kami ungsikan ke masjid. Terkadang sampai dua hari. Makan dan minum juga disediakan,” ujar pengurus sekaligus panitia pembangunan Masjid Al-Hikmah kepada pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Balikpapan saat meninjau pembangunan masjid, Rabu (6/3) kemarin.
Selain itu, rombongan yang dipimpin Ketua FKUB, Drs Abdul Muis Abdullah juga melihat langsung lokasi rencana pembangunan Masjid Achmad Dahlan, Manggar Baru. Dalam kunjungan itu, hadir Kepada Kantor Kementeraian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Drs H Sai’fi, camat, lurah serta perwakilan dari Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP).
Dilaporkan panitia, awalnya masjid itu hanya berupa bangunan sederhana terbuat dari papan, yang lebih pantas disebut gubuk. Selain untuk ibadah, juga digunakan untuk kegiatan mengaji bagi anak-anak sekitar. Kemudian, Siti Aisyah menghibahkan lahan tersebut untuk masjid . Pengurus masjid meningkatkan status kepemilihan tanah ke notaris, lantas oleh warga sekitar musala ditingkatkan menjadi masjid berlantai dua dengan luas bangunan untuk satu lantai 225 meter persegi. Walau baru terbangun lantai satu, tapi sudah digunakan untuk salat Jumat.
Kepala Kemenag, Saifi menyambut baik pembangunan masjid tersebut, bahkan meminta kepada pengurus masjid untuk memperhatikan fungsi sosial, dan menghindari risiko sosial. “Saya bangga karena masjid ini bukan hanya sekadar untuk tempat ibadah, tetapi juga digunakan membantu warga yang mengalami musibah banjir,” puji Saifi.
Dia meminta, fungsi sosial terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan lainnya. “Selain memainkan fungsi sosial, fungsi ibadah juga harus mendapat perhatian, selain juga fungsi pendidikkan bagi generasi muda kita,” pinta Saifi.
Dia juga mengatakan, pada dasarnya masjid, adalah milik umat islam dan siapaun dapat menunaikan ibadah di masjid. “Jangan ada golongan yang mengklaim suatu masjid sebagai miliknya. Siapapun umat islam boleh saja menunaikan ibadah di masjid, sehingga tercipta ukuwah islamiah,” tegas Saifi.
Sementara Abdul Muis Abdullah meminta pengurus Masjid Al-Hikmah dan Masjid Achmad Dahlan untuk menyelesaikan persyaratan pembangunan masjid, agar kedua masjid segera mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB). “Lengkapi persyaratan, pengurusan IMB tidaklah sulit,” katanya.
LENGKAPI OBJEK WISATA
Masjid Achmad Dahlan, yang terletak tidak jauh dari objek wisata Pantai Segara Sari Manggar , yang direncanakan pembangunannya selesai pada tahun 2014 mendatang selain sebagai sarana ibadah bagi warga sekitar, juga sebagai pelengkap sarana objek wisata pantai. “Bila suatu saat terdengar azan dari masjid ini, maka mereka yang berwisata di Pantai Manggar bisa menunaikan salat di masjid ini,” ungkap panitia pembangunan masjid, yang tidak lain Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Balikpapan Timur.
Masjid yang pembangunannya bersumber dari amal usaha pengurus Cabang Muhammadiyah Balikpapan Timur tersebut dibangun di atas tanah seluas 400 meter persegi atau di atas dua buah lahan kapling . Tepatnya di area RT 28 Manggar Baru. Direncanakan dibangun masjid seluas 195 meter persegi. Dan diperkirakan bakal rampung tahun depan.(nir/Balikpapanpos)