Media Islam Madinatul Iman Balikpapan
Biaya SKCK Balikpapan
Biaya SKCK Balikpapan
Kabar Singkat

Biaya dan Persyaratan Pembuatan SKCK di Kota Balikpapan

MADINATULIMAN.COM – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diperlukan sebagai persyaratan untuk hal-hal tertentu, seperti lamaran kerja, dan lain sebagainya. Biasanya juga dikenal sebagai surat tanda kelakukan baik. Pembuatan SKCK di Kota Balikpapan dikenakan biaya Rp. 30.000 / lembar.

Baca : Cara Mengurus SKCK di Balikpapan

Adapun persyaratan pembuatan SKCK terbagi menjadi dua :

1. SKCK Baru
– Fotokopy KTP 2 lembar diperbesar 150%
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
– Fotokopi Akta Kelahiran 1 lembar
– Fotokopi Ijazah terakhir
– Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lebar latar belakang merah

2. SKCK Lama
– SKCK Lama yang asli / fotokopi
– Fotokopi KTP 2 lembar diperbesar 150%
– Fotokopi Akta Kelahiran 1 lembar
– Fotokopi Ijazah terakhir
– Pas foto berwarna 4×6 sebanyak 6 lebar latar belakang merah

Related posts

Pendaftaran Santri Baru Pondok Salaf Balikpapan 2018/2019

admin

STAI Balikpapan Kalimantan Timur Profil dan Program Studi

admin

Mengurus Izin Keramaian di Balikpapan

admin

RMC Balikpapan Fasilitasi Pengiriman Bantuan Untuk Palu-Donggala Rabu Besok

admin

Dibutuhkan Tenaga Pengajar Bahasa Arab

admin

NU Balikpapan Punya Website Resmi

admin
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com